Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dikira Paket Salah Alamat, Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dikira Paket Salah Alamat, Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu
HeadlineKriminalNusantara

Dikira Paket Salah Alamat, Polda Sulsel Bongkar Transaksi 1 Kg Sabu

Timur
Timur Published 04 Aug 2021, 13:00
Share
3 Min Read
DRUGS DNA INDIA 1
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung yang meringankan 6 terpidana kasus sabu 402 kilogram dari vonis mati menjadi 20t ahun penjara menuai kritik. Foto: DNA India
SHARE

indoposonline.id –  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel membongkar dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat satu kg di Kabupaten Gowa. Modus pelaku dengan mengirimkan barang merusak itu ke alamat fiktif atau palsu di salah satu perumahan Kecamatan Somba Opu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah mendalami informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (2/8) menuju lokasi yang dimaksud.
satu orang pria diduga bagian dari komplotan pengedar sabu ini telah diamankan dalam operasi penangkapan di kawasan perumahan tersebut, berinisial FA (27). Kepolisian mengamankan pelaku beserta barang bukti satu kg sabu. FA merupakan warga Kabupaten Gowa yang tinggal di sekitar Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu. FA ditangkap di pos sekuriti perumahan tersebut berikut paket yang di dalamnya diduga berisi narkoba.
Kepolisian telah mengintai kawasan tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan berbekal informasi awal tentang maraknya transaksi narkoba dengan cara menerima paket via kurir pengantaran konvensional dan selalu memakai alamat palsu. menerangkan FA saat dibekuk kedapatan memegang dan mengambil paket kardus bermerk makanan ringan di pos sekuriti. Polisi yang sudah menggerebek lokasi membongkar paket dicurigai berisi barang haram di tangan FA.
“Sehingga kurir jasa pengiriman ini menitipkan paket yang di dalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu. Setelah informasi itu ditindaklanjuti, anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan, begitu ada yang mengambil paketnya langsung disergap, yah lelaki FA ini. Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan tradisional yakni bipang. Kemudian empat buah sabun batangan dan satu bungkusan teh China warna kuning yang berisikan bahan kristal bening yang diduga sabu seberat satu kg,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel dilansir Tribratanews.
Saat diinterogasi petugas, FA mengaku paket tersebut dipesan dari lelaki berinisial RF yang tinggal di Kecamatan Rappocini. Petugas kemudian bergegas melakukan pengembangan ke alamat tersebut.
“Namun RF tidak ditemukan di rumah yang dimaksud terduga pelaku (FA). Sekarang anggota masih terus melakukan pengejaran. Status RF sudah masuk di daftar pencarian orang. Sedangkan rekannya yang diduga adalah kurir narkoba dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjut,” pungkasnya. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, gowa, Narkoba, narkotika, polda, Polisi, Sabu, sulawesi selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Sedan Halangi Laju Ambulan, Ternyata Hoaks Viral Sedan Halangi Laju Ambulan, Ternyata Hoaks
Next Article WhatsApp Image 2021 08 04 at 13.42.04 1 Tiga Kali Diperiksa, Eks Dirut PT Citacontrac Masih Berstatus Saksi Terkait Korupsi PLN Medan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?