Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dinas Lingkungan Hidup OTT Tiga Pelaku Pembuang Limbah Kotoran Manusia di Mampang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dinas Lingkungan Hidup OTT Tiga Pelaku Pembuang Limbah Kotoran Manusia di Mampang
Jakarta Raya

Dinas Lingkungan Hidup OTT Tiga Pelaku Pembuang Limbah Kotoran Manusia di Mampang

Iqbal
Iqbal Published 03 Aug 2021, 19:27
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Tiga orang pelaku pembuangan limbah kotoran manusia ke saluran air di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, diamankan oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Berdasarkan laporan warga, ketiga oknum tersebut nekat membuang limbah di saluran air setelah menyedot septic-tank pelanggannya. Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan pun melakukan investigasi di lapangan hingga akhirnya mengamankan pelaku pembuang limbah septic-tank di saluran air di kawasan Mampang.
ott 1
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Moh Amin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait kegiatan pembuangan limbah tersebut. Penindakan dilakukan seusai dilakukan investigasi.
“Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Limbah tersebut jelas sangat berbahaya karena tak hanya menimbulkan bau, tapi juga mencemari. Air jadi mudah terkontaminasi bakteri Escherichia coli,” ungkap Amin, Selasa (3/8).
Karena bau dan warga juga melihat, sambung dia, mereka melaporkannya ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. “Karena meresahkan warga sekitar, aduan tersebut segera kami tindak lanjut. Kami lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah tadi,” tambahnya.
ott 2
Menurut petugas di lapangan, pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kernet tersebut sudah sering membuang limbah di lokasi. Penyelidikan lebih lanjut disebut Amin sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
“Kami laporkan ke dinas dan saat ini para pelaku sudah berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk di proses,” sambungnya.
Amin menambahkan, kegiatan tersebut bukan kali pertama pelaku lakukan. Mereka leluasa memarkirkan kendaraan truk lalu menaruh selang pembuangan kedalam saluran air. Akibatnya, bau tak sedap dari hasil penyedotan limbah septic-tank tercium warga.
 
“Kalau mendengar keluhan warga, mereka tidak hanya sekali ini aja ya. Tapi memang kasus seperti ini baru pertama kali kami temukan di Jakarta Selatan. Semoga tidak ada kasus serupa dan para pelaku jera serta tidak mengulangi perbuatannya,” harapnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dinas lingkungan hidup jakarta selatan, limbah septic-tank, mobil limbah tinja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pasien covid-19 Kemarin Landai, Hari Ini Angka Positif COVID-19 di Indonesia Kembali Tembus 33.900 Kasus
Next Article Kementerian PUPR Bangun Rumah Khusus MBR di Sulut Senilai Rp3,2 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?