Reisa mencontohkan, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas maksimum untuk tempat ibadah menjadi 50 persen di kota/kabupaten yang menunjukkan perbaikan kinerja penanganan COVID-19.
Selain itu, olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok dengan jumlah tidak lebih dari empat orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Uji coba penerapannya akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada empat wilayah aglomerasi di Jawa-Bali seperti Jabodetabek, Bandung raya, Semarang Raya dan Gerbang Kertasusila di Jawa Timur,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan kapasitas kunjungan mall menjadi 50 persen selama sepekan ke depan. Peningkatan kapasitas ini juga akan diiringi dengan pemberian akses dine-in
atau makan di tempat maksimal dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 2 orang per meja. (bas)