indoposonline.id – Prank donasi Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio akhirnya menyeret Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri. Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda.
Hal itu diungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Dia menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait duduk perkara dugaan sumbangan “prank” atau bodong Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio.
“Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas melihat kasus itu bagaimana sebenarnya,” kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/8).
Argo menjelaskan, saat ini pemeriksaan internal sedang berjalan. Oleh sebab itu, dia meminta waktu kepada masyarakat agar jajarannya bisa mendalami hal tersebut. “Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri,” imbuhnya.