Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Seruan Anies Soal Perayaan HUT ke-76 RI saat Pandemi, Masih Jadi Perhatian Utama Pemprov DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Seruan Anies Soal Perayaan HUT ke-76 RI saat Pandemi, Masih Jadi Perhatian Utama Pemprov DKI
HeadlineJakarta Raya

Seruan Anies Soal Perayaan HUT ke-76 RI saat Pandemi, Masih Jadi Perhatian Utama Pemprov DKI

Timur
Timur Published 16 Aug 2021, 19:00
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.35
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/ Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia dalam suasana Pandemi Covid-19 itu hingga kini masih menjadi perhatian utama Pemerintah DKI Jakarta.

Terpaut hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Selatan untuk mematuhi seruan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada tanggal 13 Agustus 2021 itu.

Antara lain tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah saat rapat Pra RKPD 2027. Foto: sofian/ipol.id
Bunda Neneng Kritisi Fokus Pemprov DKI soal Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Bansos di Jakarta Tumpang Tindih, Pemprov DKI Benahi Sistem Lewat Omnibus Law
Harga Pangan Melonjak, Pemprov DKI Pastikan Inflasi Terkendali

Selanjutnya, warga diimbau untuk menaati protokol kesehatan selama melakukan kegiatan dekorasi rumah kampung, tempat kerja dan lain sebagainya.

Kemudian dirinya meminta setiap orang dapat menjadi relawan covid-19, sehingga dapat saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.

“Kami melaksanakan apa yang diarahkan Bapak Gubernur. Mari kita saling melindungi keluarga dan lingkungan dari Covid-19,” ucapnya pada wartawan, Senin (16/8/2021).

Isnawa berharap agar semangat Hari Kemerdekaan tidak luntur walau seluruh kegiatan dibatasi.

Semangat Kemerdekaan diharapkannya, dapat terus bergelora untuk mengakhiri Pandemi Covid-19.

“Terpenting dari semuanya adalah semangat untuk terus berjuang mengakhiri pandemi covid-19, sehingga Indonesia, khususnya Kota Jakarta bisa merdeka dari Covid-19,” harap dia.

Berikut Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan/ Perlombaan Dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 :

Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dan dengan mempertimbangkan penyebaran wabah Covid-19 yang masih terjadi di Provinsi DKI Jakarta, diserukan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk :

1. Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.

2. Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga.

3. Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.

5. Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah kali ini tidak akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19.

Semoga Allah SWT merahmati Kota Jakarta dan melindungi kita semua.

Seruan Gubernur ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, HUT 17 Agustus, HUT RI ke-76, Pemprov DKI Jakarta, pergub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sreeya e1629115014900 Pandemi, Sreeya Indonesia Tumbuh Positif
Next Article pegawai KPK TWK 1 Komnas HAM Temukan 11 Bentuk Pelanggaran HAM TWK, KPK Tanggapi Begini

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?