IPOL.ID – Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengingatkan kepada warganya untuk tetap menaati protokol kesehatan meski saat ini wilayahnya telah bebas dari zona merah COVID-19.
Muhammad Anwar mengatakan berdasarkan laporan dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021 bahwa pengendalian COVID-19 di masing-masing RT wilayahnya telah terbebas dari zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan COVID-19.
“Alhamdulillah, update zonasi Jakarta Timur zona RT merah sudah tidak ada lagi dan ini patut kita syukuri bersama,” kata Muhammad Anwar di Jakarta, Sabtu.
Muhammad Anwar mengatakan bahwa keberhasilan Jakarta Timur keluar dari zona merah COVID-19 berkat kolaborasi dari berbagai pihak dalam mengatasi penyebaran virus corona.
Wali Kota juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat, TNI-Polri, para tokoh agama yang giat membantu dalam menyadarkan dan mengedukasi tentang arti pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga penanganan COVID-19 di wilayah Jakarta Timur telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.