indoposonline.id – Tersangka dugaan tindak pidana pornografi, Dinar Candy, memenuhi ketentuan wajib lapor ke Mapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (9/8/2021) malam. Artis seksi itu mengaku sejak ditetapkan sebagai tersangka hanya makan buah-buahan.
Dinar Candy tiba sekitar pukul 18.51 WIB di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Perempuan cantik itu mengenakan cardigan oranye didampingi sejumlah orang yang diduga asistennya.
Sesampainya di Polres, Dinar langsung masuk menuju lantai 3 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel. Dinar berada di Mapolres Jaksel hanya sekitar 54 menit. Pukul 19.45 WIB, Dinar selesai menjalani wajib lapor.
Sebelum meninggalkan Mapolres Metro Jaksel, Dinar mengaku kooperatif terhadap ketentuan wajib lapor. “Apa yang (aku) lakukan, aku akan tanggung jawab,” ucap Dinar sebelum masuk ke mobil.
Dinar mengaku sudah menandatangani berkas wajib lapor pada polisi. Selain itu, Dinar sempat ditanyakan oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jaksel tentang kondisinya saat ini.
“Ditanya apa masih stres, dan dijadwalkan ke psikiater,” tambah Dinar.
Dinar sendiri mengaku sejak kemarin hingga hari ini hanya mengonsumsi buah-buahan. “Belum makan nasi dari kemarin,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy ditetapkan tersangka tindak pidana pornografi oleh polisi, Kamis, 5 Agustus 2021 malam. Perihal menyangkut aksi berbikini merah yang dilakoninya di kawasan Lebak Bulus, Jaksel, pada Selasa (3/8) siang.
Penetapan tersangka Dinar Candy diputuskan setelah tim Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel melakukan pemeriksaan intensif dan sejumlah proses lainnya. Pemeriksaan dilakukan sejak Dinar ditangkap sesaat keluar dari rumah temannya di kawasan Jalan RS Fatmawati, Jaksel, Rabu (4/8).
Dinar Candy dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara dan atau denda Rp 5 miliar.
Tetapi, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah menyampaikan, Dinar tidak ditahan lantaran yang bersangkutan kooperatif. (ibl)