Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Faisal Soedarno mengatakan, bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman,” pemberian bantuan ini diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat serta mendorong tercapainya Program Sejuta Rumah,” terangnya.
Pelaksanaan bantuan PSU dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum.
Di samping pembangunan jalan lingkungan, bantuan PSU juga dapat mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR.
Ichwan (34) warga Perumahan Nendali Kabupaten Jayapura menyampaikan ucapan terimakasih atas dibangunnya jalan lingkungan dari Kementerian PUPR,” sebelumnya jika hujan jalan ditempat kami becek. Alhamdulillah Bersyukur setelah adanya bantuan ini, lingkungan perumahan ditempat kami sudah tidak terlihat kumuh,” ungkapnya.