“KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi kerja sama antar-APH dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.
Sebagai informasi, Hasan merupakan tersangka korupsi penyaluran KUR Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta tahun 2011-2012. Hasan diduga berperan sebagai pengepul dan penampung dana KUR 82 Debitur fiktif. Kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus ini sekitar Rp41 miliar.
Selain Hasan, penyidik Kejati DKI telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Heriyanto Nurdin dan Ng Sai Ngo. Keduanya sampai kini masih dalam proses pencarian.(ydh)