
Menurut Fatah, hingga 27 Agustus 2021, realisasi keuangan Setjen Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp304,14 miliar atau sebesar 49,12% dari total pagu Rp619,21 miliar. Penyerapan anggaran tersebut terlaksana lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yakni lebih besar 8,09% dari realisasi TA 2020, dengan capaian fisik 49,96%.
“Kami telah menyusun prognoses atau rencana penyerapan akhir pada tahun ini sebesar Rp612,11 miliar atau sebesar 98,87%. Kami menyakini dapat terealisasi karena sepeti diketahui bahwa kami menggunakan E-Monitoring sehingga dapat membandingkan dari waktu ke waktu,” tutur Fatah.
Pada TA 2021, terdapat beberapa kegiatan utama Setjen seperti Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Program dan Anggaran, serta Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri; Reformasi Birokrasi, Transformasi Organisasi, Pengembangan dan Pembinaan SDM, serta Peningkatan Kinerja PUPR; Pembinaan Perbendaharaan dan Pelaporan Keuangan; Fasilitasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Pembinaan, Pengelolaan, dan Pelaporan BMN; Mempertahankan Green Building dan Kawasan Hijau Kampus PUPR.