Kemudian Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, termasuk penyediaan fasilitas isoter bagi Pegawai Kementerian PUPR di Balai Pengembangan kompetensi Wilayah III Jakarta (Pasar Jumat) dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III (Citereup); Pembinaan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan; Penyusunan Peraturan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, serta Penanganan dan Pendampingan Perkara; Pelaksanaan dan Pembinaan Kehumasan; Fasilitasi Dukungan dan Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan Menteri; Transformasi Digital dan Peningkatan Tata Kelola Era 4.0; Pembinaan dan Fasilitasi Infrastruktur Daerah, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang PUPR.
Apresiasi disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Anggota Komisi V yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat bahwa kinerja penyerapan belanja APBN Kementerian PUPR Tahun 2021 perlu dipertahankan dan harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Kami kira kinerja Kementerian PUPR sudah lebih baik karena ada beberapa lembaga juga sudah memberikan apresiasi di antaranya BPK dan KPK,” ujar Lasarus.
Hadir dalam rapat Irjen Kementerian PUPR T. Iskandar, Kepala BPSDM Sugiyartanto, dan Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra. (*)