IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong untuk tidak ragu menyeret siapapun yang diduga terlibat korupsi dana PT Asabri dan Jiwasraya. Karena itu penyidik tak seharusnya berhenti pada sembilan tersangka yang saat ini masuk ke tahap persidangan.
“Semua pihak yang terlibat harus diungkap, tidak boleh ada tebang pilih, perkara harus dibuat terang benderang,” kata Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada wartawan, Kamis (26/8).
Pernyataan Suparji itu sekaligus merespon belum diprosesnya secara hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat. Baik sejumlah emiten PT Asabri maupun petinggi BPK yang diduga ikut bermain dalam kasus tersebut.
Bahkan Sonny Wijaya Direktur Utama PT Asabri, pada saat awal menjabat tidak pernah mengenal Heru Hidayat. Namun secara tiba-tiba yang dalam waktu singkat langsung mempercayakan Heru Cs sebagai mitra dalam mengelola investasi yang begitu besar. Tanpa ada rekomendasi serta dorongan orang yang sangat berpengaruh jelas tidak mungkin. Orang tersebut kabarnya merupakan salah seorang petinggi BPK.