Sementara itu, Kejagung memastikan masih terus mendalami pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana keuangan dan investasi PT Asabri.
Karena itu, sejumlah direktur pada perusahaan sekuritas juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Pada Selasa (24/8) lalu, penyidik telah memeriksa Dirut PT OCBC Sekuritas Indonesia Djamdjani. Lalu Dirut PT OSO Sekuritas Indonesia Achdiarini Siwiwardhani.
Kemudian pada Kamis (19/8), penyidik memeriksa TJ selaku Direktur Utama PT Panin Sekuritas, saksi CH selaku Direktur Utama PT Trust Sekuritas.
“Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan.
Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan 10 perusahaan Manajer Investasi (MI) lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kemudian, tim saham terdakwa Benny Tjokrosaputro, MM, Direktur PT Pool Advista Asset Management, MAL, sales PT Trimegah Sekuritas ME, dan anggota tim pengelola investasi PT OSO Manajemen Investasi berinisial BP.