IPOL.ID – Aparat Polsek Cilandak, Jakarta Selatan menangkap seorang kurir sabu. Tersangka yakni Ahmad Jamaludin, 47, dicokok di Jalan Taman Pendidikan II, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (19/8). Adapun tersangka merupakan kurir jaringan narkoba yang dikendalikan dari Lapas.
Kapolsek Cilandak, Kompol Agung Permana, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Unit Satresnarkoba Polsek Cilandak langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Kami meringkus satu tersangka bernama Ahmad Jamaludin. Dari hasil penggeledahan kami temukan barang bukti sabu seberat 20,76 gram yang disimpan di dalam jok sepeda motor,” ungkap Agung Permana di Mapolsek Cilandak, Kamis (26/8).
Agung menambahkan, peredaran narkoba yang dijalankan (Ahmad) tersebut dikendalikan oleh Fuad yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang. Keduanya saling mengenal saat berada di dalam Lapas. Keluar dari penjara, tersangka Ahmad kemudian jadi kurir narkoba untuk Fuad. Karena tersangka merupakan seorang pengangguran.