IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun 2021 memperluas penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) melalui Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 21 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB, telah tersalurkan dana Rp542,6 miliar atau sebesar 51,9% dari target Rp 978,1 miliar. Anggaran yang terserap digunakan untuk upah tenaga kerja dan material, sehingga masih akan terus bertambah seiring waktu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Selain untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih dan sehat, program Penyediaan Sarana dan Prasarana Sanitasi Pondok Pesantren/LPK ini juga bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19, sehingga manfaatnya dapat langsung berkontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).