Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LSP AHS Manajemen Terima Lisensi dari BNSP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > LSP AHS Manajemen Terima Lisensi dari BNSP
News

LSP AHS Manajemen Terima Lisensi dari BNSP

Redaksi News
Redaksi News Published 26 Aug 2021, 16:39
Share
5 Min Read
LSP AHS e1629970638512
Kompeten - Sambutan tim LSP AHS Manajemen di Jl. Amil, No. 60, Pejaten Barat, Jakarta Selatan. (Ist)
SHARE

Sebelumnya, tim pelaksana penyaksian uji yang terdiri Wakil Ketua BNSP, Mifatkul Azis selalu Ketua Tim Penyaksian Uji, Muh. Fendi Putranta selaku anggota Tim Penyaksi Uji, serta Ratih Woro selaku Observer ini melakukan penilaian atas kegiatan uji kompetensi yang diberikan kepada lima orang peserta asesi. Pengujiannya langsung oleh empat orang asesor kompetensi manajemen sumber daya manusia.

“Dengan telah diterimanya lisensi ini pada AHS Manajemen, maka saat ini telah dapat menawarkan lima skema kompetensi dalam bidang manajemen sumber daya manusia yaitu Human Resource staff, supervisor, manager, senior manager, dan general manager,” ungkap Ahmad Hidayat.

Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 307 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 346 Tahun 2014 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Persewaan, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Lainnya, Golongan Pokok Jasa Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Industrial, dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik  Indonesia Nomor 435 Tahun 2015  Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LSP AHS MANAJEMEN, sertifikasi BNSP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ni Nengah Widiasih (NPC Indonesia) Paralimpiade Tokyo 2020: Ni Nengah Widiasih Persembahkan Medali Pertama untuk Indonesia
Next Article PUPR Bangunan Tahan Gempa2 Wujudkan Hunian Cerdas 100 Persen, Kementerian PUPR Terapkan Struktur Bangunan Gedung Baja Tahan Gempa

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?