Senada dengan tingkat literasi, tingkat inklusi keuangan penduduk berusia 15-17 tahun tersebut juga relatif rendah, yaitu 58%, atau jauh di bawah tingkat inklusi keuangan nasional sebesar 76%.
Para pelajar juga lebih rentan dari sisi keuangan karena belum memahami pentingnya menabung atau berinvestasi. Termasuk menyiapkan dana darurat serta mudah dipengaruhi tawaran influencer di media sosial.
Pemerintah juga telah mencanangkan program Aksi Indonesia Menabung melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebagai langkah strategis yang memberikan manfaat yang besar dan mendorong masyarakat untuk menabung di lembaga jasa keuangan formal.
Pada tahun 2021, ditargetkan 70% pelajar di Indonesia memiliki rekening tabungan, dan data sampai dengan triwulan II tahun 2021, tercatat sebanyak 40,8 juta (63,14%) pelajar di Indonesia telah memiliki rekening tabungan dengan total nominal sebesar Rp26,30 triliun.