indoposonline.id – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 terhitung mulai Selasa hingga Senin (10-16/8).
Keputusan itu disampaikan Kordinator PPKM Darurat, Pulau Jawa-Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam pidato yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube, Senin (9/8) malam ini. “Perpanjangan PPKM Level 4 masih diperlukan,” kata Luhut.
Sebab, kilah dia, penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir. “Atas arahan Presiden, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” sebut Luhut.
Dia menjelaskan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sebelumnya Presiden, Joko Widodo, juga resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 sampai Senin, 16 Agustus 2021.
Luhut menjelaskan, evaluasi PPKM di Jawa dan Bali setiap satu pekan sekali. Sedangkan di luar Jawa Bali tiap satu atau dua pekan sekali.
Semua pertimbangan, klaim dia, sudah diambil berdasarkan masukan dari para ahli. “Rekomendasi di Jawa Bali akan berbeda dengan di luar,” kata Luhut pada Senin (9/8).
Perpanjangan sejak 2 Agustus menunjukkan data yang menggembirakan. Luhut mengungkapkan, kasus positif terus turun. “Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus,” tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan, ada tiga indikator yang jadi alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Yaitu indeks kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
“Hal ini tentunya dapat berubah di waktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap pekannya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti,” tutur Jodi kepada wartawan, Minggu (8/8).
Karena itu, pemerintah, sambung dia, selalu mengukur kebijakan PPKM setiap pekan. (ibl)