indoposonline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (11/8). Dua lokasi itu yakni, Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah.
Penggeledahan itu untuk kali ketiga dilakukan lembaga antirasuah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan dari dua lokasi tersebut penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus itu.
“Setelah dianalisa maka tim penyidik segera melakukan penyitaan berbagai bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Sebelumnya, Selasa (10/8), KPK juga menyasar dua unit rumah di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah. Kedua rumah itu antara lain, rumah dinas Bupati Banjarnegara yang berlokasi di Jalan Dipayuda, Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dari penggeledahan di dua lokasi itu, KPK juga menemukan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kegiatan turut serta dan penerimaan gratifikasi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018.(ydh)