indoposonline.id – Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Iwan Ariawan menilai keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat hingga 9 Agustus sudah tepat.
“Agar kebijakan ini efektif, masyarakat harus terus disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).
Iwan Ariawan mengatakan, penurunan kasus COVID-19 sudah terlihat di Jawa-Bali. Namun, berdasarkan indikator PPKM, sebagian besar kabupaten dan kota di dua pulau itu memang masih di level empat.
Oleh sebab itu, menurut dia, keputusan memperpanjang PPKM sudah tepat karena kebijakan penilaian terhadap daerah menjadi lebih jelas. “PPKM level empat yang diberlakukan di sebagian besar kabupaten dan kota di Jawa-Bali menunjukkan ada manfaatnya,” kata dia.
Dengan kategori level satu sampai empat, sebetulnya PPKM bisa terus berlangsung. Level tersebut bisa turun ketiga, dua atau satu jika kasus di suatu daerah ada penurunan. Sebaliknya, levelnya juga bisa naik kembali apabila terjadi peningkatan kasus, perawatan di rumah sakit dan kematian.
“PPKM level empat yang sekarang dilakukan di Jawa Bali diperlukan untuk menurunkan perawatan pasien di fasilitas kesehatan,” ujar dia.
Jika tidak, fasilitas kesehatan akan kolaps dan angka kematian naik, baik karena COVID-19 atau penyakit lainnya.
Iwan mengajak masyarakat mendukung perpanjangan PPKM supaya pandemi bisa segera diatasi. Penting bagi masyarakat untuk semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, tes dan pelacakan ditingkatkan pemerintah, cakupan vaksinasi ditingkatkan, maka wabah bisa segera dikendalikan.
“Pemantauan dan pemodelan tim pandemi FKMUI menunjukkan PPKM level empat ini efektif,” ujar dia.
Saat mengumumkan perpanjangan PPKM level empat, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdampak positif bagi penanganan COVID-19.
Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level empat di beberapa kabupaten dan kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. (wsa)