Namun dia tidak bisa berbuat banyak karena para PKL tengah berada di kondisi yang sulit, terutama dengan ada Pandemi Covid-19. “Seperti yang sudah dibilang, mereka (PKL) bukan mencari kaya, tapi memang bekerja sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat tata kota, Nirwono Joga, mengatakan, revitalisasi trotoar bertujuan memberikan kenyamanan bagi para pejalan kaki. “Termasuk di sekitar pasar, untuk mengurai kemacetan lalu lintas, serta menata kawasan pasar menjadi lebih bersih, rapi, dan tertib,” kata Nirwono Joga kepada ipol.id, saat ditanya usulan pihak Kecamatan Ciracas merevitalisasi trotoar di depan Pasar Induk Kramat Jati, apakah akan mengatasi persoalan PKL di trotoar, Selasa (31/8).
Nirwono menambahkan, revitalisasi trotoar harus diikuti dengan penataan PKL. Yakni, membawa masuk ke dalam pasar dan melarang PKL berdagang di trotoar. Untuk itu, setelah direvitalisasi trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan PKL.
Namun, lanjut Nirwono, harus ada solusi seperti merelokasi PKL setempat. “Ya harus, semua harus sesuai aturan,” ujarnya.