Indoposonline.id – Teka-teki apakah pemerintah memperpanjang atau tidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terjawab.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan PPKM Level 4 mulai tanggal 3-9 Agustus 2021.
Melalui konten yang disiarkan pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (2/8) lalu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan indikator beberapa kasus pada pekan lalu.
Penerapan lanjutan PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota tertentu itu juga dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan mobilitas dan aktivitas sesuai masing-masing daerah.
Jokowi juga menambahkan, PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.