indoposonline.id – Pemerintah mencatat ada sebanyak 11.405 anak-anak terpaksa kehilangan orang tuanya selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengatakan, pandemi menyebabkan banyak perubahan di berbagai aspek kehidupan, termasuk anak-anak. Selain takut terpapar virus Corona baru, mereka juga kerap berpotensi kehilangan orang-orang terdekat, termasuk orang tua, yang meninggal akibat virus COVID-19.
“Merujuk data dari Satgas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021 diketahui ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu,” kata Tri Rismaharini di laman Kementerian Sosial, Minggu (8/8).
Satgas Penanganan COVID-19 juga mencatat terdapat 350.000 anak yang terpapar virus Corona. Sebanyak 777 di antaranya meninggal dunia.
“Tingkat risiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19. Karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan percepatan vaksinasi bagi anak-anak minimal usia 12 tahun,” ujar Risma.
Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial telah mendapatkan laporan mengenai anak-anak ditinggal orang tua yang meninggal karena terpapar Covid-19. Nantinya Kemensos akan bekerja sama oleh beberapa pihak seperti Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk mengumpulkan data tersebut.
“Sejauh ini data akurat by name by adress terkait anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan. Namun para pendamping juga telah melaksanakan respons kasus untuk anak-anak tersebut,” klaim mantan Wali Kota Surabaya itu.
Dia menegaskan, respons terhadap anak-anak tersebut dilakukan secepat mungkin dan dalam kesempatan pertama. Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah memberikan dukungan secara langsung melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Nantinya program ini akan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya. Termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Risma juga telah mereunifikasi anak dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui pengasuhan oleh orang tua asuh (foster care)/wali/pengangkatan anak, serta pengasuhan anak melalui panti-panti. Hal ini untuk mencegah anak kehilangan hak pengasuhannya.
“Kemarin kita sudah mereunifikasi salah seorang anak bernama Vino, 10 tahun, yang tinggal di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Dia menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal terpapar COVID. Didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Tim Respons Darurat Balai Budi Luhur Banjarbaru, beserta pihak Dinas Sosial setempat Vino berhasil dijemput oleh kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar,” ungkap Risma.
“Tidak hanya di Kutai Barat, hingga saat ini kami sudah melakukan respons cepat terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19 di antaranya di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan kami juga akan merespons anak-anak di wilayah lainnya sesuai dengan laporan yang diterima,” sebut Risma.
Risma menegaskan Kemensos akan membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak. Pihaknya juga akan memberikan layanan terapi melalui ATENSI berupa terapi fisik, psikososial dan mental spiritual untuk mengatasi perasaan sedih karena kehilangan orang tua akibat Covid-19 dan membangkitkan kembali semangat mereka untuk melanjutkan hidupnya.
“Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait, seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut,” tambahnya.