“Jadi AM tidak bekerja sendiiri, itu tadi dua pelaku lain masih DPO. A sendiri berperan mencari sasaran sedangkan G mencari rumah sasaran,” ungkap Yurikho.
Selain beraksi di Tebet, para tersangka juga melakukan aksinya di Jalan Patra Kuningan VII, Setiabudi; dua kali di Menteng, Jakarta Pusat; Jalan Kebon Mangga III, Kebayoran Lama; dan Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jaksel.
“Mereka sudah beraksi sebanyak lima kali dalam dua bulan ini,” ucap Kapolsek Tebet.
Sedangkan hasil curian AC outdoor dijual dengan harga separuhnya dari harga AC indoor dan outdoor. Sasarannya hanya rumah mewah yang ber-AC dan jarang ditinggali.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi, menambahkan, rata-rata dalam menjalankan aksinya itu para tersangka memilih sistem keamanan rumah yang tidak ketat dan rumah jarang dihuni.
“Jika ada satpam mereka memilih sasaran lain, yang mungkin tidak ketat dijaga,” tambah Kanit.
“Kami juga mengamankan tas warna cokelat berisi seperangkat peralatan, dan alat-alat listrik, ancaman hukumannya pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Agus Herwahyu Adi. (ibl)