IPOL.ID – Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno mengatakan bahwa stadion tempat digelarnya laga Liga 1 musim 2021-2022 akan diberitahukan kepada setiap klub dua hari sebelum pertandingan.
Dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa, Sudjarno menyebut kebijakan itu diterapkan lantaran pemerintah meminta lokasi pertandingan fleksibel, disesuaikan dengan situasi COVID-19 di wilayah setempat.
“Pemerintah ingin laga berlangsung di daerah dengan kondisi COVID-19 level dua dan tiga,” ujar Kapolda Lampung tahun 2016-2017 itu.
Sudjarno mengeklaim semua klub peserta sepakat dengan hal tersebut.
Apalagi, soal wilayah laga Liga 1 sudah disebutkan secara jelas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 “Corona Virus Disease” 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa, “Kompetisi Sepak Bola Liga 1 (satu) dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) dan level 2 (dua)”.