IPOL.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly memberikan remisi umum kepada 134.430 narapidana dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun.
Dari total warga binaan yang mendapat remisi, 131.939 narapidana di antaranya
menerima pengurangan masa hukuman. Adapun lamanya pemotongan masa pidana bervariasi mulai satu sampai enam bulan.
Sedangkan 2.491 narapidana lainnya dapat menghirup udara bebas pada peringatan HUT RI ke-76 tahun ini.
Yasonna berpesan, pemberian remisi bukan serta-merta kemudahan bagi warga binaan untuk cepat bebas, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan motivasi diri dalam proses reintegrasi sosial serta melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke masyarakat.
“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat,” pesannya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8).