IPOL.ID – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) diperingati dalam konteks guna melindungi konsumen dan masyarakat luas terhadap jasa dan produk yang di sodorkan baik dari swasta maupun pemerintah. Pemerintah dan DPR juga telah mengaturnya dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sayangnya masih banyak produsen produk dan jasa yang kerap abai menunaikan hak dan kewajiban dalam melayani pelanggannya. Dari sisi pelanggan juga tak kalah penting untuk terus diedukasi dan disosialisasikan mengenai hak-hak konsumen.
Pada bagian lain budaya kritis juga perlu ditumbuhkan mengingat Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) di Indonesia masih tergolong rendah. Apalagi bila dibandingkan dengan IKK negara-negara maju yang sudah mencapai skor lebih dari 50.
Nah, bagaimana kedudukan pelanggan dan seberapa pentingnya konsumen di mata produsen?
Kami akan membahasnya bersama Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi di podcast Si Ipol kali ini.
Selamat menonton, silakan like dan bagikan konten ini ke rekan-rekan Anda, dan kami tunggu komentar serta masukan pemirsa Podcast Si Ipol sekalian di kanal ini.