IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar beredar terkait keberadaan buronan suap pergantian antar-waktu DPR, Harun Masiku, di Indonesia.
“Kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/9) malam.
Ali juga meminta kepada pihak manapun yang betul-betul mengetahui keberadaan Masiku untuk segera melaporkannya kepada KPK, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk ditindaklanjuti. “Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” pintanya.
Sebelumnya, Minggu (5/9), salah satu penyidik KPK yang menangani pencarian Harun Masiku, Ronald Sinyal, mengungkapkan kemungkinan keberadaan buron kasus suap pergantian antar-waktu anggota DPR di Indonesia. Ronald mendapatkan informasi Harun sudah pulang ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu.
Meski sudah mendapatkan informasi awal, Ronald tak bisa melanjutkan pencarian DPO tersebut lantaran dirinya sudah dinonaktif lewat tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia bersama 56 pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK pun terancam tak bekerja lagi di lembaga antirasuah setelah 30 Oktober 2021 nanti. (ydh)