IPOL.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten.
“Saya sudah menginstruksikan jajaran secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat mengunjungi Lapas kelas I Tangerang, Banten, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu
Politisi PDIP tersebut juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kebakaran yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia dan belasan narapidana lainnya saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUD Tangerang maupun klinik setempat.
“Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua,” ucap dia.
Pada kesempatan itu, ia memastikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelidiki dan mengusut tuntas penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
“Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” ujarnya.
Selain itu, tambah Yasonna, pihaknya juga akan memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti kebakaran tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, kebakaran di Lapas kelas I Tangerang, Banten, terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Dengan bantuan petugas dari berbagai instansi api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.15 WIB.
Sebanyak 41 orang tewas dan 73 orang terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas kelas I Tangerang, Banten. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.
Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian dari Tim Inafis Mabes Polri memasuki Lapas Kelas 1 Tangerang untuk melakukan penyelidikan terkait insiden kebakaran yang menewaskan 41 narapidana.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jika Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) dan Puslabfor Polri membantu penanganan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik diturunkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya dalam mengidentifikasi korban kebakaran, serta menelusuri penyebab kebakaran.
Harapannya, dengan bantuan yang dikirimkan mempercepat proses identifikasi terhadap korban dengan keluarga dan pemulihan di Lapas Kelas I Tangerang pasca-kebakaran.
Kebakaran hebat yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada dini hari pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran.
Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Diketahui blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. (wsa)