IPOL.ID – Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan, interpelasi bisa menjadi momentum bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan rencana Formula E.
“Rencana interpelasi merupakan hal positif yang seharusnya mendapatkan dukungan. Karena nantinya DPRD DKI dan masyarakat Jakarta bisa melakukan pengawasan atas tahapan pelaksanaannya,” kata Emrus di Jakarta, Kamis (9/9).
Untuk diketahui, hanya Fraksi PSI dan PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Anies. Sementara tujuh fraksi lainnya tidak memberikan dukungan interpelasi rencana Formula E yang sudah tertunda dua tahun.
Emrus mensarankan agar seluruh fraksi di DPRD DKI mendukung rencana interpelasi terhadap rencana Formula E. Selain itu, DPRD DKI bisa melakukan pengawasan atas tahapan pelaksanaannya.
“Kalau menurut pandangan saya, ini kesempatan parlemen meminta penjelasan dan ini jadi peluang Anies buat menjelaskan. Tentu Anies harus terbuka dan transparan, termasuk penggunaan dananya dibuka saja,” kata Emrus.
Emrus mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta bisa membawa laporan persiapan pelaksanaan Formula E saat interpelasi dijalankan. Sehingga nantinya keraguan akan penyelenggaraan ajang balap mobil internasional tersebut dapat terselesaikan.
“Bila perlu Pemprov DKI atau Pak Anies buka saja kuitansi pembayaran sekaligus laporan penggunaan keuangan dengan bukti tanda terima, jadi terbuka,” terangnya.
Sebelumnya, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.
“Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK,” kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar, Selasa (18/8).
PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E. Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada. (rob)