IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri periode 2012-2019. Dari 10 saksi, lima orang di antaranya didalami keterangannya soal 10 tersangka korporasi dari manajer investasi (MI).
Kelima saksi itu yakni, AGAWW selaku Komisaris Utama PT Insight Investment Management tahun 2017 sampai sekarang; IR, Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi; dan KP, Direktur Profindo Sekuritas Indonesia.
Selain itu, SW selaku Direktur CGS-CIMB Sekuritas Indonesia dan IA sebagai Direktur BCA Sekuritas. “Mereka didalami keterangannya terkait 10 tersangka korporasi dari manajer investasi (MI),” ungkap Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Kamis (9/9).
Sedangkan lima saksi lainnya yang juga diperiksa penyidik merupakan karyawan dan pensiunan PT Asabri. Mereka di antaranya, BS (mantan Kepala Divisi Kepatuhan Hukum) pensiunan PT Asabri, HW (pensiunan), YG (karyawan).
Selain itu, IFA selaku Staf Strategis Analisis Investasi Divisi Manajemen Portofolio dan BA selaku Kepala Bidang Monitoring dari Evaluasi Divisi Manajemen Portofolio.
“Mereka diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka TT (Teddy Tjokrosaputro),” papar Leonard.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 10 manajer investasi sebagai tersangka korporasi. Mereka adalah PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM dan PT VAM. Selain itu, ada nama PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.
Selain itu ditambah satu tersangka baru lagi yaitu, Teddy Tjokrosaputro selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari, partner sekaligus adik kandung dari tersangka Benny Tjokrosaputro sebagai pemegang saham RIMO.
Sebelum mereka, ada pula sembilan tersangka lainnya yang lebih dulu disidik oleh Kejagung. Di antaranya, ada nama Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro; Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat; Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017) Ilham W Siregar; mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.
Selain itu, ada pula Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012-2015) Bachtiar Effendi; mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Namun dari sembilan tersangka tersebut, hanya delapan berkas perkara yang dilanjutkan ke proses penuntutan. Satu perkara atas nama tersangkabIlham W Siregar tidak dilanjutkan proses hukumnya, lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia. (ydh)