IPOL.ID – Aparat Tim DVI Polri tengah berhasil mengidentifikasi satu korban pertama kebakaran Lapas Klas I Tangerang atas nama Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Tim DVI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengintegrasikan database e-KTP milik para korban.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol, Rusdi Hartono menerangkan, pada pukul 13.00 WIB tadi, tim DVI Polri melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban kebakaran (Lapas Klas I Tangerang) atas nama Rudi alias Cangak Bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun.
“Korban (Rudi) teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis yang bersangkutan,” ungkap Brigjen Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9).
Rusdi menambahkan, hingga kini tim DVI Polri masih bekerja, sampai hari ini tim DVI menerima 41 kantong jenazah di RS Polri. Dan 35 keluarga korban juga telah datang ke Posko Ante Mortem RS Polri. Dari situ, sudah ada 31 sampel DNA sudah diperoleh tim DVI.
“Tim mengantongi 31 sampel DNA, ini sangat berguna nanti untuk proses identifikasi jenazah,” tukasnya.
Kapus Inafis Polri, Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan, tim DVI melakukan identifikasi mengambil beberapa sidik jari di antaranya pada kantong jenazah nomor 041/2021, Nik. 367107271177009. Berhasil diambil sidik jarinya.
“Kita cocokkan dengan database sidik jari Dukcapil Kemendagri, mengintegrasikan pada data e-KTP. Dari situ secara manual ada 12 titik kesamaan pada sidik jari jempol kanan jenazah. Secara scientific, kesamaan itu bisa diyakini kebenarannya dan valid bahwa jenazah itu identik dengan identitas yang bersangkutan,” ungkapnya di RS Polri.
Sesuai database Dukcapil dan data Ante Mortem pihak Lapas. Kemudian pemeriksaan identitas lengkap anak dan sebagainya sama dan identik. Pengenalan identitas jenazah nomor 041 bisa dibuktikan secara ilmiah.
“Bisa dipastikan kebenarannya dan dilakukan pemeriksaan lewat data Ante Mortem yang disampaikan via Lapas, kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Binapilatkepro Ditjenpas, Firman menerangkan, melalui kesempatan ini diharapkan kepada keluarga korban dapat membantu petugas untuk mempermudah proses identifikasi korban.
Disinggung mengenai pola pembinaan para Napi di Lapas Klas I Tangerang, Firman mengatakan, dalam pola pembinaan para Napi di Lapas sudah sesuai standar (SOP). Dan penempatan penghuni di ruang tahanan juga sudah sesuai standar.
“Ini musibah dan mari kita sikapi secara arif dan bijaksana. Kita serahkan Kepolisian bekerja secara profesional,” timpalnya. (ibl)