IPOL.ID – Hampir 1.000 anak, tepatnya 952 anak, di Kabupaten Bekasi menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat terinfeksi COVID-19.
Angka ini akan terus bertambah mengingat pendataan baru mencakup 11 kecamatan. Saat ini, pendataan masih berlangsung di 23 kecamatan, 180 desa dan 7 Kelurahan se-Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endi Samsudin mengutarakan, pemerintah setempat masih melakukan penghitungan. Terdapat 952 anak yatim piatu dari 11 Kecamatan dan penghitungan masih dilakukan di 12 Kecamatan lainya. “Angkanya bisa mencapai ribuan, masih terus kami data,” kata Endi di Bekasi, Rabu (1/9).
Menurut dia, anak-anak yang yatim piatu itu berasal dari berbagai usia, mulai dari balita hingga anak usia sekolah, baik SD, SMP dan SMA. Pendataan anak yatim piatu itu dilakukan berdasarkan arahan Kementerian Sosial. Pendataan ini akan menjadi dasar pemberian bantuan bagi anak-anak yang ditinggal kedua orang tuanya.
Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, baru 11 kecamatan yang terdata. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Jawa Barat.