IPOL.ID – Sejumlah pihak mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya untuk bersikap humanis terhadap pihak yang memprotes Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sikap tersebut dituangkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Telegram Nomor STR/862/IX/PAM.3.2021 yang berisi penegasan terkait pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), relawan pendukung Jokowi, Adi Kurniawan mendukung sikap Kapolri tersebut. Dia mengatakan, jika untuk mengamankan dan mengawal ketertiban kunjungan kerja Presiden maka sudah benar apa yang dilakukan Polri saat ini. Yang penting ketika saat melakukan kunjungan kerja Presiden kemudian ada rakyat yang protes tidak disikapi dengan tindakan represif.
“Adanya rakyat yang protes itu momentum buat Presiden dalam menyerap aspirasi rakyat di lapangan. Kecuali jika ada kelompok tertentu yang memang sengaja melakukan provokasi dan membuat situasi rusuh,” tegas Adi dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Diketahui, Telegram yang ditandatangani Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto itu ditujukan kepada ke seluruh kapolda. Penerbitan telegram merupakan hasil pencermatan Polri atas kunker Presiden Jokowi ke beberapa daerah.
Dalam telegram itu tertulis soal tiga kejadian yang mendorong Kapolri mengeluarkan instruksi kepada para kapolda. Semua peristiwa itu berupa protes masyarakat kepada Presiden Jokowi.
Peristiwa pertama terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunker di Bandar Lampung pada 2 September 2021. Saat itu ada simpatisan eks ormas Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212 yang membentangkan spanduk dan poster bernada protes kepada Presiden Ketujuh RI tersebut.
Peristiwa kedua ialah saat kunker Presiden Jokowi di Blitar pada 7 September 2021. Saat mantan gubernur DKI itu memantau vaksinasi untuk masyarakat, ada seorang warga yang secara tiba-tiba membentangkan spanduk ke arah Presiden Jokowi.
Peristiwa terakhir terjadi saat Presiden Jokowi mengunjungi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, pada Senin (13/9) lalu. Ketika itu sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk dan poster bernada protes.
Atas peristiwa itu, Kapolri melalui telegram tersebut mengeluarkan pedoman pengamanan kunker Presiden Jokowi dan cara kepolisian bertindak apabila ada aksi serupa. (rob)