IPOL.ID-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 21 – 22 September 2021.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Laut Jawa, Laut Banda, perairan selatan Kep. Aru, perairan selatan Tanimbar, Laut Arafuru.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 – 2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti *perairan barat Aceh, perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, perairan timur Simeulue – Kep. Mentawai, Selat Sumba bagian timur, perairan Kupang – P. Rotte, Laut Sawu bagian utara, Selat Ombai, perairan Kep. Anambas – Kep. Natuna, Laut Natuna utara, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, perairan selatan Kalimantan, perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan dan tengah, Laut Flores – perairan Baubau – Kep. Wakatobi, perairan Manui – Kendari, perairan selatan Kep. Banggai – Sula, Laut Seram bagian timur, Laut Banda, Laut Maluku bagian selatan, perairan Kep. Sermata – Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kei – Kep. Aru, Laut Arafuru timur, dan Samudra Pasifik utara Papua Barat – Papua.*
Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran *2,50 – 4,0 meter* berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah *perairan barat Kep. Mentawai, perairan Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat – selatan, perairan selatan Banten – P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa Banten – Sumba, perairan selatan Tanimbar, Laut Banda, dan Laut Arafuru bagian tengah dan barat.*
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan. (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). Dan dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada. (bas)