IPOL.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya selesai memberikan keterangan kepada penyidik di Gedung KPK. Anies mengaku diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di BUMD DKI, Sarana Jaya.
Usai diepriksa, Anies mengaku senang telah menyampaikan keterangan kepada penyidik KPK dalam rangka memberantas korupsi di lingkungan Pemprov DKI.
“Alhamdulillah, senang sekali bisa membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan di Jakarta, Selasa (21/9).
Anies mengaku beberapa kali ikut membantu rangkaian kegiatan KPK. Di antaranya pada 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK.
Kemudian pada 2009, lanjut dia, pernah bertugas sebagai Anggota Tim Delapan.
Anies juga mengungkapkan, saat menjadi rektor di salah satu kampus, pihaknya menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah dasar umum yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa.
Ia menyebut satu-satunya kampus yang menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah dasar umum, bukan sekadar mata kuliah pilihan.
“Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita dalam kapasitas apapun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi,” imbuhnya.
Ia berharap keterangan dan penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum soal dugaan korupsi di Sarana Jaya.
Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di Sarana Jaya. Anies mengaku ditanya delapan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar program pengadaan rumah di DKI Jakarta. (wsa)