IPOL.ID – Pengamat hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra prihatin dengan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (21/9) malam. Apalagi, Andi Merya baru tiga bulan dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Samsul Bahri Majid, bupati sebelumnya yang meninggal dunia.
“Ini sangat memalukan, membuktikan bahwa kehadiran bupati baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya namun malah ikut menyuburkan korupsi,” kata Azmi melalui keterangannya, Rabu (22/9).
Menurut dia, OTT yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap bupati yang baru seumur jagung ini akan membawa pengaruh di tengah masyarakat dan birokrasi. Antara lain, ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasi di mata generasi muda termasuk di hadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik di tengah masyarakat.
“Mencermati semakin banyaknya trend OTT pejabat dan kepala daerah membuktikan bahwa kekuasaan itu pada kebanyakannya cendrung korup dan disalahgunakan. Dan korupsi selalu melekat dan berkaitan dengan kekuasaan,” ujarnya.
“Apalagi jika korupsi dilakukan oleh pejabat pejabat tinggi, maka dari potret dan fakta ini akan membuat korupsi semakin tambah subur,” tambahnya.
Meskipun demikian, Azmi tetap mendorong pemberantasan korupsi agar terus dilaksanakan secara optimal dan sinergis oleh lembaga penegak hukum mengingat korupsi adalah musuh bersama.
“Karena tuntutan hati nurani masyarakat menghendaki penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, serta penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, Selasa (21/9) malam. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur. “Iya, satu di antaranya (Bupati Kolaka Timur),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Kendati demikian, KPK belum dapat menjelaskan beberapa pihak lainnya yang turut terjaring OTT. Saat ini, kata Ali, beberapa para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya. (ydh)