IPOL.ID – Pengamat hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menyesalkan penangkapan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (21/9) malam. Apalagi, Andi Merya baru tiga bulan dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Samsul Bahri Majid, bupati sebelumnya yang meninggal dunia.
“Ini sangat memalukan, membuktikan bahwa kehadiran bupati baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya, tapi malah ikut menyuburkan korupsi,” ujar Azmi melalui keterangannya, Rabu (22/9).
Menurutnya, OTT yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap bupati yang baru seumur jagung ini dinilai akan membawa pengaruh di tengah masyarakat dan birokrasi.
Antara lain, seperti bentuk ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasinya di mata generasi muda termasuk di hadapan pegawainya, serta melemahnya citra pejabat publik di tengah masyarakat.
“Mencermati semakin banyaknya trend OTT pejabat dan kepala daerah membuktikan bahwa kekuasaan itu pada kebanyakannya cendrung korup dan disalahgunakan. Dan korupsi selalu melekat dan berkaitan dengan kekuasaan,” ujarnya.
“Apalagi jika korupsi dilakukan oleh pejabat pejabat tinggi maka dari potret dan fakta ini akan membuat korupsi semakin tambah subur,” tambahnya.
Meskipun demikian, Azmi tetap mendorong pemberantasan korupsi agar terus dilaksanakan secara optimal dan sinergis oleh lembaga penegak hukum mengingat korupsi adalah musuh bersama.
“Karena tuntutan hati nurani masyarakat menghendaki penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh sungguh dan penuh tanggungjawab,” tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9) malam. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur. (ydh)