IPOL.ID – Sampai hari ini pemerintah masih terus berupaya mengendalikan pandemi, terutama menghadapi varian-varian baru dalam beberapa bulan terakhir. Dinamika penanganan memberikan tantangan besar dalam mengakhiri pandemi menjadi endemi.
Jika melihat ke belakang, perjalanan penanganan Covid-19 di Indonesia telah dilakukan sejak virus SARS-CoV-2 merebak di Wuhan, China jelang akhir 2019.
Pengalaman penanganan Covid-19 itu dibagikan oleh Inspektur Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tetty Saragih saat menjadi pembicara kunci dalam webinar Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indoensia (AAIPI), Kamis (23/9).
Tetty Saragih mengutarakan, perjalanan penanganan Covid-19 yang dilakukan BNPB dan kementerian-lembaga terkait dimulai sejak pemulangan WNI dari Wuhan, China awal 2020 lalu.
“Penanganan Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak awal tahun 2020, pemerintah memulangkan 243 WNI dari Wuhan, China tanggal 2 Februari 2020, yang merupakan kontribusi awal BNPB bersama TNI menangani pandemi,” tutur Tetty.
Pada 28 Februari 2020, lanjut Tetty, pemerintah menyediakan fasilitas karantina bagi 69 WNI awak kapal Diamond Princess dan World Dream di Pulau Sebaru, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Setelah World Health Organization (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Pemerintah merespons dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selanjutnya Perpres Nomor 7/2020 tersebut dilebur ke dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) melalui Perpres 82/2020. Gugus Tugas pun berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang tetap diketuai oleh Kepala BNPB.
“Satgas Penanganan Covid-19 di tahun 2020 mempunyai target menekan laju kasus, peningkatan jumlah testing harian, memperkuat pelacakan kontak erat, menjamin ketersediaan APD, reagen dan PCR, meningkatkan disiplin protokol kesehatan melalui perubahan perilaku, meningkatkan interoperabilitas data, sosialisasi dan edukasi yang masif serta melindungi kelompok rentan,” beber Tetty dalam webinar AAIPI.
Memasuki tahun 2021 kebijakan pemerintah berubah sebelumnya melakukan penanganan Covid-19 menjadi pengendalian. “Tujuannya kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi,” katanya.
Kemudian kebijakan utama pemerintah bergeser dari penanganan menjadi pengendalian Covid-19. Mengubah situasi pandemi menjadi epidemi dan akhirnya menjadi endemi.
“Kita bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 dan masyarakat produktif aman Covid-19. Diawali dari upaya pencegahan penularan, yang dilakukan dengan jalan skrining berlapis mulai dari pembatasan mobilitas dari luar negeri, dalam negeri, hingga melalui PPKM Mikro, selain itu tetap disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi,” terang Tetty.
Dalam penguatan disiplin protokol kesehatan, BNPB bersama Satgas Penanganan Covid-19 memberikan dukungan paket masker dan bantuan hand-sanitizer, baik melalui posko PPKM mikro maupun langsung ke komunitas-komunitas.
“Untuk penguatan disiplin masyarakat, BNPB saat ini melakukan Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat yang langsung membagikan masker di pusat-pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar, tempat ibadah, terminal dan stasiun-stasiun. Total masker yang sudah dibagikan BNPB maupun Satgas dari 3 Juli 2021 (awal PPKM darurat) hingga 20 September 2021 sebanyak 17,2 juta lembar masker,” katanya lagi.
Tak hanya itu, upaya pencegahan dilakukan, BNPB mendukung penyediaan prasarana dan operasional fasilitasi isolasi terpusat (Isoter), penguatan pelacakan kontak melalui dukungan relawan tracer digital, serta penguatan personel pemulasaran jenazah. (ibl)