IPOL.ID – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) meninggal dunia karena terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pemkot Jakarta Utara pun memberikan bantuan kepada anggota keluarga yang ditinggalkan, Senin (27/9).
Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp5 juta. Ini merupakan bentuk perhatian bagi ASN dan PJLP yang telah berjuang melawan COVID-19.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Jakarta Utara yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Dengan bantuan tersebut, diharapkannya dapat meringankan keseharian penghidupan keluarga ASN dan PJLP yang telah ditinggalkan selamanya.
“Sedikit perhatian dari kita ini mudah-mudahan dapat meringankan penghidupan keluarga yang ditinggalkan. Semoga teman-teman yang telah berjuang melawan pandemi mendapat amal ibadah dan diampuni segala dosa-dosanya,” tutur Ali di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (27/9).
Ali berharap, pandemi Covid-19 tidak lagi menyebabkan korban jiwa. Untuk itu, penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah seperti vaksinasi.
“Setiap peperangan selalu ada yang menjadi korban. Korban nyawa jangan sampai terjadi lagi. Sekarang giliran kita melanjutkan perjuangan kita melawan pandemi,” ujarnya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menyebutkan, bantuan tersebut diberikan kepada 12 keluarga ASN dan empat keluarga PJLP. ASN dan PJLP tersebut meninggal dunia karena terpapar COVID-19 sepanjang Maret hingga September 2021.
“Sebelumnya kami juga telah memberikan bantuan yang sama kepada tujuh keluarga ASN dan PJLP yang mana ASN dan PJLP tersebut meninggal dunia karena terpapar COVID-19,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Koordinator Basnaz (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat memastikan setiap keluarga ASN dan PJLP tersebut menerima bantuan berupa uang Rp5 juta. Uang diterima dalam tiga hari ke depan melalui rekening masing-masing keluarga ASN dan PJLP tersebut.
“Mereka (ASN dan PJLP) ini merupakan partner kami dalam pengumpulan ZIS (Zakat, Infak, dan Sadakah). Mereka juga bagian dari perhatian kami yang mana ahli waris (keluarga ASN dan PJLP) bisa kita katakan penerima bantuan,” tutupnya. (ibl)