IPOL.ID – Sebuah pohon pelindung di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), raib. Pohon besar bernama latin polyalthia longifolia atau kerap disebut glodokan tiang itu raib diduga akibat penebangan ilegal oleh orang tak bertanggung jawab.
“Iya dugaannya penebangan tanpa izin,” ungkap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jaksel, Winarto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (27/9).
Atas raibnya pohon pelindung tersebut, sambung Winarto, pihaknya sudah membuat laporan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Laporan akan ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Dia menambahkan, penebangan ilegal itu kemungkinan ditebang pada malam hari. Sedangkan, penebangan pohon secara resmi berlangsung siang hari.
“Proses perizinan (penebangan) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harus mendapat rekomendasi teknis Tim Pemantauan Perlindungan dan Pelestarian Pohon (TP4),” beber Winarto.
Pohon glodokan tiang yang diduga hilang akibat penebangan liar itu awalnya berdiri di depan rumah makan Kepala Manyung Bu Fat. Namun, kini hanya tampak pangkal dan akarnya saja.
Anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cipete Selatan, Rico menambahkan, pohon glodokan tiang itu sudah tidak tampak pada Minggu (26/9) pagi. Dia menduga, penebangan dilakukan Minggu dini hari. “Saat saya menyambangi wilayah itu Sabtu malam, pohon itu masih berdiri,” tambah Rico.
Menurut dia, kejadian semacam itu bukan pertama kali. Sebab, sebuah pohon di Jalan Cipete Raya sebelumnya juga raib.
Oleh karena itu, Rico meminta Pemkot Jaksel bisa melakukan penelusuran tentang hilangnya pohon itu hingga tuntas. Termasuk menindak tegas pelakunya. (ibl)