IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa IV Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2021 ini telah membangun prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan untuk 50 unit rumah bersubsidi di Bali dengan total anggaran Rp 182 juta.
“Adanya pembangunan PSU ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki lingkungan yang nyaman dan aman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta dalam siaran persnya, Senin (27/9).
Khalawi menerangkan, bantuan PSU disalurkan Kementerian PUPR untuk mendorong semangat para pengembang perumahan untuk lebih banyak membangun rumah bersubsidi untuk masyarakat. Selain itu program PSU itu juga mendorong capaian Program Sejuta Rumah.
“Bantuan PSU diberikan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret yang bersifat stimulan di lokasi perumahan yang dibangun oleh pelaku pembangunan,” katanya.