IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, Senin (27/9).
Alex akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel tahun 2010-2019.
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyebutkan, pemeriksaan terhadap politisi Golongan Karya tersebut dalam rangka pengembangan penyidikan. Sebab disinyalir masih ada calon tersangka lain yang saat ini tengah dibidik oleh Kejagung.
“Betul, pemeriksaan terhadap AN (Alex Noerdin) dalam rangka pengembangan kasus tersebut,” singkat Supardi saat dikonfirmasi ipol.id, Senin (27/9).
Kendati demikian, mantan Wakajati DKI itu belum bersedia menyebutkan dari unsur mana pihak lain yang tengah dibidik dari keterangan Alex. Dia meminta awak media bersabar menunggu hasil pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Seperti diketahui, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE tahun 2010-2019.