Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alex Noerdin Diperiksa Hari Ini, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain di Korupsi Pembelian Gas Bumi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alex Noerdin Diperiksa Hari Ini, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain di Korupsi Pembelian Gas Bumi
HeadlineHukum

Alex Noerdin Diperiksa Hari Ini, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain di Korupsi Pembelian Gas Bumi

Bambang
Bambang Published 27 Sep 2021, 14:00
Share
2 Min Read
Alex noerdin
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin saat dibawa ke mobil tahanan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

Selain Alex, Kejagung juga menetapkan Komisaris PD PDE Gas, Muddai Madang sebagai tersangka baru korupsi Rp430 miliar tersebut. Keduanya sama-sama ditetapkan tersangka usai diperiksa oleh penyidik gedung bundar, Kamis (16/9).

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya. Yakni, Direktur Utama PD PDE Sumsel tahun 2008, Caca Isa Saleh S dan Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) yang juga Direktur PD PDE Gas Sumsel, A Yaniarsyah Hasan.

Beberapa hari setelahnya, Rabu (22/8), Alex dan Muddai juga ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Alex dan Muddai menjadi tersangka baru di kasus dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumsel. Iki menyusul hasil temuan tim penyidik terhadap pemeriksaan saksi dan para terdakwa dalam kasus tersebut. Hasil temuan penyidik, bahwa pencairan dana hibah senilai Rp 130 miliar itu tidak sesuai prosedur.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Meski tersandung di dua kasus korupsi tersebut, namun Alex masih lolos di korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2013. Sampai saat ini, penyidikan kasus tersebut masih bergulir di Gedung Bundar Kejagung.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex noerdin, Diperiksa hari ini, Kasus gas sumsel, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pon papua Eksibisi Esports PON XX Papua 2021 Ketat, Tim DKI Rebut Emas PUBG Mobile
Next Article Ginka Febriyanti Giting Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia : Polemik Pegawai KPK yang tidak Lolos TWK, Putusan MK sudah yang Terbaik, harus Dipatuhi ! 

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?