IPOL.ID – Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena menyoroti kematian perawat Gabriella Meilani di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Gabriella Meilani yang diduga jatuh ke jurang dan tewas saat berusaha menyelamatkan diri dari serangan kelompok bersenjata.
“Di tengah pandemi COVID-19, hilangnya satu nyawa nakes sangat memengaruhi pelayanan kesehatan di wilayah setempat,” ujar Wirya Adiwena dalam keterangannya, Ahad (19/9).
“Kami juga sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya insiden yang membuat perawat Gabriella terpaksa lari dan menyelamatkan diri. Serangan, penyiksaan, dan perbuatan yang merendahkan martabat manusia apapun, apalagi sampai yang mengarah ke pembunuhan di luar hukum tidak bisa dibenarkan. Hak untuk hidup adalah hak fundamental,” tambahnya.
Wirya mendesak negara untuk segera mengusut tuntas kematian perawat Gabriella. Semua pelaku pelanggaran HAM, baik aparat keamanan, kelompok bersenjata, maupun warga biasa yang terbukti melanggar HAM harus diadili secara terbuka, efektif, dan independen di pengadilan sipil.