Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banding Vonis Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Itu Kehormatan Saya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Banding Vonis Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Itu Kehormatan Saya!
News

Banding Vonis Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen: Itu Kehormatan Saya!

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2021, 14:41
Share
1 Min Read
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Foto: Wikipedia
SHARE

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Kivlan Zen terbukti secara sah bersalah menyimpan, menyembunyikan, ataupun menggunakan senjata api beserta amunisi secara ilegal. Yang bersangkutan dijatuhi hukuman 4 bulan 15 hari.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut pengadilan menjatuhi hukuman tujuh bulan penjara.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kivlan banding, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, vonis kivlan zen
Iqbal 24 Sep 2021, 14:41
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bantu Atasi Pandemi, Pegadaian Raih Penghargaan Best TJSL 2021
Next Article Tampak poros tengah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Foto: Kemenhukham KPK Kirim Dua Mantan Anggota DPRD Bandung ke Lapas Sukamiskin

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?