Menurut dia, kebutuhan pangan dan nonpangan para pengungsi hingga saat ini sudah terpenuhi. Kendala yang dihadapi saat ini adalah mobilisasi pengiriman makanan dan kebutuhan lainnya ke tempat pengungsi sedikit terhambat dikarenakan akses jalan masih susah dilewati.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Katingan menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 24 Agustus hingga 23 September 2021.
Guna mengantisipasi adanya banjir susulan yang dapat dipicu oleh faktor cuaca, BPBD Kabupaten Katingan melaksanakan fungsi koordinasi dengan lintas terkait seperti camat, unsur TNI, Polri serta kepala desa di tiap-tiap wilayah.
Di samping itu, Tim BPBD Kabupaten Katingan terus memantau perkembangan di lapangan serta mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta siapsiaga untuk mengamankan anggota keluarga, termasuk harta benda.
Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di area pengungsian.