IPOL.ID – Pemerintah serius akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) setelah sempat tertunda lantaran pandemi virus Corona. Hal itu bisa terlihat dari rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2022.
Patut dicatat, pemindahan Ibu Kota Negara tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Membutuhkan waktu hingga 15-20 tahun. Karena tidak mungkin membangun Ibu Kota Negara dalam waktu singkat 2-4 tahun.
“Dalam masterplan Bappenas IKN sudah selesai diperkirakan 15 sampai 20 tahun,” kata Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.
Rancangan Undang-undang (RUU) IKN sendiri diklaim telah siap. Tapi pandemi menyebabkan pemberlakuan adaptasi baru dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.
Pemerintah membagi segmentasinya mau dimulai kapan, tapi adanya Covid-19 membuat rencana awal harus mundur. Dia menambahkan, realokasi anggaran juga membuat rencana pembangunan menjadi terhambat. Kementerian PPN/Bappenas telah mengalami empat kali refocusing anggaran.
Pagu awal juga turun dari Rp1,77 triliun menjadi Rp1,13 triliun. Atau turun Rp668 miliar. Hal ini mengakibatkan banyak program yang mungkin akan didorong ke tahun depan.