IPOL.ID – PPKM yang diberlakukan pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona baru banyak diabaikan masyarakat. Di Jakarta, Kepolisian bertekad menertibkan kegiatan masyarakat, terutama di malam hari.
Terkait hal ini, Di masa PPKM Level 3, Polda Metro Jaya menerbitkan kebijakan baru yakni Crowd Free Night (CFN) yang dimulai malam ini. Regulasi tersebut untuk mencegah kerumunan warga pada malam hari.
“CFN akan kami laksanakan pada malam hari mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada awak media, Senin (6/9).
Lokasi CFN bakal menyasar empat titik yaitu di Kemang, Sudirman, Thamrin dan SCBD. Empat lokasi ini akan dilaksanakan patroli untuk dilakukan penyekatan terhadap CFN.
Sambodo menegaskan, kebijakan ini dilaksanakan karena masih banyak masyarakat yang berkumpul. Terutama para pesepeda motor di sepanjang jalan yang disasar patroli.
Sistem yang digunakan Polda Metro Jaya adalah menyekat dan patroli. Ditlantas juga telah menyiapkan tim patroli dan penyekatan yang akan mulai bekerja pukul 00.00 WIB malam ini. “Ini sudah dilakukan pekan lalu, tapi mulai digencarkan malam ini,” tukasnya.