- IPOL.ID- TIm gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penembakan di Pinang, Kota Tangerang. Total ada 3 pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing sebagai perencana hingga eksekutor.
“Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai inisiator, kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan. Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi,” ujar Kombes Yusri Yunus.
Ketiga pelaku adalah sebagai berikut:
1. Inisial H. Matum (42) berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana
2. Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) berperan sebagai eksekutor
3. Saripudin alias Apud (28) berperan sebagai joki/pilot yang membonceng eksekutor
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Yadi (27) masih diburu. Yadi merupakan perantara yang menyediakan eksekutor.
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amir, Kompol Iskandar, Kompol Resa Marasabessy, AKP Adam, AKP reza Pahlevi, Iptu Fajar Kiansantang, dan Ipda Roy Andarek.
Polisi menyatakan korban berinisial A (43) di Pinang, Kota Tangerang, tewas ditembak dalam kapasitasnya sebagai paranormal. Korban memang dikenal warga sekitar sebagai ustaz setelah menjadi ketua majelis taklim.
“Jadi saya tekankan di sini bahwa korban adalah paranormal, peristiwa pembunuhan ini tidak terkait predikatnya dalam kapasitas ustaz, karena memang bukan ustaz. Jadi ustaz, dipanggil ustaz oleh lingkungan sekitarnya adalah ketika dia menjadi ketua majelis taklim saja,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).
Kepastian mengenai latar belakang korban ini didapat polisi dari keterangan saksi. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti di rumah korban.
“Dia tidak mengajarkan ngaji tidak mengajarkan ilmu agama tidak mengajarkan ini, latar belakang ini menjadi sangat penting bagi arah penyelidikan selanjutnya. Kalau memang ternyata kita pastikan bahwa yang bersangkutan adalah paranormal. Dari para saksi yang sudah diperiksa satu yang pernah berobat di sana. Yang kedua dari barang bukti yang ditemukan di rumah korban. Apa saja itu? daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluannya. Artinya si orang ini melayani itu,” ujar Tubagus.
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penembakan A di Pinang, Kota Tangerang. Total ada 3 pelaku yang ditangkap polisi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing sebagai perencana hingga eksekutor.
“Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai inisiator, kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan. Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi,” ujar Kombes Yusri Yunus.
Ketiga pelaku adalah sebagai berikut:
1. Inisial H. Matum (42) berperan sebagai otak pembunuhan atau perencana
2. Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) berperan sebagai eksekutor
3. Saripudin alias Apud (28) berperan sebagai joki/pilot yang membonceng eksekutor
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Yadi (27) masih diburu. Yadi merupakan perantara yang menyediakan eksekutor.
Penangkapan para pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awaludin Amir, Kompol Iskandar, Kompol Resa Marasabessy, AKP Adam, AKP reza Pahlevi, Iptu Fajar Kiansantang, dan Ipda Roy Andarek. (bam)